TEXT
Hukum Kepailitan : Penerapan Huukum Kepailitan pada Korporasi di Indonesia, AMarika Serikat, inggris, dan Australia
Kepailitan adalah suatu sitaan umum atas barangbarang milik debitor untuk kepentingan para kreditor secara bersama. Kepailitan sebagai salah satu lembaga penyelesaian permasalahan utang piutang, khususnya di ndonesia, pertama kali didasarkan dengan peraturan produk hukum Belanda dalam Staatsblad 1905 No. 217
jo. Staatsblad 1906 No. 348 tentang Faillissement
Verordening. Staatsblad ini merupakan hasil dari
pembaharuan terhadap Wetboek van Koophandel (WvK) tahun 1938.
Buku ini mengulas tentang pengenalan hukum kepailitan di Indonesia, Amerika, Inggris, dan Australia
beserta skema dan prosedur yang berlaku di masing
masing Negara. Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa dan para pengajar studi Hukum Kepailitan.
Tidak tersedia versi lain