TEXT
Undang - Undang Kehutanan Dan Illegal Logging
Selain itu adanya dualisme sanksi yang di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dikembalikan lagi dalam suatu saksi yang di proporsional antara saksi pidana dan sanksi administratif, sehingga tidak tumpang tindih terhadap penerapan saksi adminitratif yang sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan yang lain tidak perlu di atur lagi dalam peraturan pemerintah ini.
Maka dari itu, pada edisi cetakan terbaru ini kami cantumkan peraturan pemerintah terbaru yaitu peraturan pemerintah RI nomor 2009 tentang perubahan atas peraturan pemerintah republik indonesia nomor 45 tahun 2004 tentang pelindungan hutan.
Tidak tersedia versi lain