TEXT
Hukum Penitensier
Kejahatan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia, dan kejahatan lahir bersamaan dengan lahirnya peradaban manusia. Perkembangan kejahatan juga diiringi dengan perkembangan pelaku tindak pidana. Oleh karena itu, perlu adanya penjatuhan pidana yang tepat dan proses pembinaan terhadap narapidana yang tepat, agar tidak terjadi perkembangan tindak pidana dan residivis.
Hukum Penitensier membahas tentang berbagai teori penjatuhan pidana, sanksi pidana dan proses pembinaan terhadap narapidana. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa Hukum Penitensier bekerja setelah hakim menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana.
Tidak tersedia versi lain