TEXT
Pengantar Ilmu Hukum
Buku ini berfungsi sebagai peta jalan (overzicht) untuk menjelajahi "domain" hukum. Van Apeldoorn secara sistematis membahas konsep-konsep dasar yang esensial, antara lain:
Definisi dan Hakikat Hukum: Van Apeldoorn memulai dengan pertanyaan mendasar: "Apakah hukum itu?". Ia mengakui kesulitan dalam mendefinisikan hukum secara mutlak, namun memberikan batasan sementara bahwa hukum adalah masyarakat itu sendiri ditinjau dari segi pergaulan hidup, yang menghendaki perdamaian. Ia menekankan hukum sebagai gejala sosial yang ada di setiap masyarakat.
Tujuan Hukum: Tujuan utama hukum menurut Van Apeldoorn adalah untuk mengatur pergaulan hidup manusia secara damai dan melindungi kepentingan manusia tertentu (kehormatan, kemerdekaan, harta benda).
Sumber Hukum: Pembahasan mendalam mengenai sumber hukum, baik dalam arti filosofis (asal usul isi hukum) maupun dalam arti formal (proses terbentuknya hukum positif yang mengikat hakim dan warga negara, seperti undang-undang, kebiasaan, yurisprudensi, dan traktat).
Ilmu Pengertian Hukum: Buku ini menguraikan pengertian-pengertian dasar dalam hukum, seperti hak dan kewajiban, subjek hukum, objek hukum, peristiwa hukum, perbuatan hukum, hubungan hukum, dan akibat hukum.
Sistematika Hukum: Pengenalan terhadap berbagai cabang hukum utama, seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara, serta bagaimana cabang-cabang tersebut saling berhubungan.
Penemuan dan Penafsiran Hukum: Metode-metode yang digunakan oleh hakim dan ahli hukum dalam menemukan dan menafsirkan hukum untuk menyelesaikan suatu perkara, termasuk metode interpretasi gramatikal, historis, sistematis, dan sosiologis.
Tidak tersedia versi lain