Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengantar Ilmu Hukum
Penanda Bagikan

TEXT

Pengantar Ilmu Hukum

L.J. van Apeldoorn - Nama Orang;

Buku ini berfungsi sebagai peta jalan (overzicht) untuk menjelajahi "domain" hukum. Van Apeldoorn secara sistematis membahas konsep-konsep dasar yang esensial, antara lain:
Definisi dan Hakikat Hukum: Van Apeldoorn memulai dengan pertanyaan mendasar: "Apakah hukum itu?". Ia mengakui kesulitan dalam mendefinisikan hukum secara mutlak, namun memberikan batasan sementara bahwa hukum adalah masyarakat itu sendiri ditinjau dari segi pergaulan hidup, yang menghendaki perdamaian. Ia menekankan hukum sebagai gejala sosial yang ada di setiap masyarakat.
Tujuan Hukum: Tujuan utama hukum menurut Van Apeldoorn adalah untuk mengatur pergaulan hidup manusia secara damai dan melindungi kepentingan manusia tertentu (kehormatan, kemerdekaan, harta benda).
Sumber Hukum: Pembahasan mendalam mengenai sumber hukum, baik dalam arti filosofis (asal usul isi hukum) maupun dalam arti formal (proses terbentuknya hukum positif yang mengikat hakim dan warga negara, seperti undang-undang, kebiasaan, yurisprudensi, dan traktat).
Ilmu Pengertian Hukum: Buku ini menguraikan pengertian-pengertian dasar dalam hukum, seperti hak dan kewajiban, subjek hukum, objek hukum, peristiwa hukum, perbuatan hukum, hubungan hukum, dan akibat hukum.
Sistematika Hukum: Pengenalan terhadap berbagai cabang hukum utama, seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara, serta bagaimana cabang-cabang tersebut saling berhubungan.
Penemuan dan Penafsiran Hukum: Metode-metode yang digunakan oleh hakim dan ahli hukum dalam menemukan dan menafsirkan hukum untuk menyelesaikan suatu perkara, termasuk metode interpretasi gramatikal, historis, sistematis, dan sosiologis.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak 11) 340 APE p SR.1
0033196
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak 11) 340 APE p SR.2
0039570
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340 APE p
Penerbit
Jakarta : Balai Pustaka., 2019
Deskripsi Fisik
xii, 477 hlm.il.; 20,8 Cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-260-055-8
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
tanpa perantara (unmediated)
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan Ke-35
Subjek
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
L.J. van Apeldoorn
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?