TEXT
Kebijakan Kriminal penanggulangan Tindak Pidana Pendidikan
Apakah dengan kebijakan dapat menyelesaikan masalah atau sebaliknya menambah masalah?
Kebijakan kriminal dapat dijadikan upaya untuk menanggulangi kejahatan, dimana aspek kesejahteraan dan perlindungan masyarakat menjadi dasar perhatian, disamping itu juga kebijakan kriminal memiliki keseimbangan sarana penal dan sarana non penal. Sarana penal seiring dengan waktu dan perkembangan masyarakat di anggap mempunyai keterbatasan dan kelemahan (yaitu sifatnya : represif, fragmentaris, indivisualistik dan harus memerlukan biaya tinggi), sedangkan sarana non penal di anggap paling strategis karena lebih preventif.
Namun kenyataan yng ada kebijakan kriminal dalam rangka penanggulangan tindak pidana pendidikan sampai saat ini ada suatu tindakan pembiaran yang di lakukan oleh pelaku=pelaku penddiakn, pengambil keputusan, pneentu kebijakan dan masyarakat sehingga tidak diakomodir secara baik dan benar yang berdampak pada ketidakpecayaan akan pendidikan dalam membentuk manusia indonesia yang kompetetif dan mampu bersaing di tingkat internasional
Tidak tersedia versi lain