Computer File
Viktimologi; Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan
Berbicara kejahatan tidak akan terlepas dari tiga persoalan, yaitu perbuatan jahat, penjahat, dan korban kejahatan itu sendiri. Namun beberapa wacana, masalah korban kejahatan paling sedikit yang dibicarakan, padahal korban adalah pihak yang paling menderita dari perbuatan jahat tersebut.
Seiring dengan perkembangan hukum di Indonesia, korban kejahatan mulai mendapat perhatian, orientasi hukum pidana pun sudah bergeser dengan mulai memperhatikan korban kejahatan.
Buku ini mengupas seluk beluk tentang korban kejahatan, sejarah lahirnya ilmu tentang korban (viktimologi) dan perkembangannya, kedudukan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana, dan model alternatif pemberdayaan korban dalam sistem peradilan pidana. Dilengkapi dengan kasus-kasus korban kejahatan dan cara penyelesaiannya.
Tidak tersedia versi lain