Computer File
Transplantasi Hukum; Hukum Barat Dalam Reformasi Hukum Islam
Transplantasi Hukum merupakan kajian perbandingan hukum. Hukum di berbagai negara di dunia ini saling terkait satu sama lainnya, bahkan juga terdapat persamaan-persamaan. Hal ini dikarenakan adanya transplantasi hukum dari suatu sistem hukum negara yang kemudian diterapkan di negara lain, baik melalui adopsi langsung maupun melalui kolonialisme.
Buku ini menjelaskan tentang adanya berbagai sistem hukum di dunia, terutama arus besarnya yaitu civil law system dan common law system. Dalam perkembangan hukum di berbagai negara, sistem hukum ini berpengaruh besar, termasuk negara-negara muslim. Reformasi hukum Islam di negara-negara muslim banyak dipengaruhi oleh sistem hukum ini, terutama melalui kolonialisme. Hukum di Indonesia juga merupakan hasil transplantasi hukum. Dalam pembangunan hukum di Indonesia, hukum positif (legal positivism) sangat berpengaruh, yang diwarisi dari sistem hukum Eropa Kontinental dari kolonial Belanda. Sebaliknya, arus migrasi orang-orang muslim ke berbagai negara di Barat juga membuat suatu penerapan hukum yang unik, sehingga negara-negara di Eropa Kontinental mengakomodir penerapan hukum keluarga Islam bagi para warga asing muslim yang berdomisili di negara tersebut.
Tidak tersedia versi lain