TEXT
(MANAJEMEN - ADMINISTRASI PUBLIK - HUKUM) Menyingkap Tabir Otonomi Daerah di Indonesia
Masalah otonomi daerah di Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan bentuk negara kesatuan republik Indonesia. Sejak awal para pendiri bangsa Indonesia telah menghendaki adanya bentuk negara kesatuan. Oleh karena itu, walaupun telah ada konsep otonomi luas, pelaksanaannya haruslah tetap dalam bingkai NKRI. Kedaulatan tetaplah berada pada pemerintah pusat.
Buku menyngkap tabir otonomi daerah di Indonesa memaparkan dinamika pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sejak kemerdekaan republik Indonesia tahun 1945, hingga sekarang. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan otonomi sampai saat ini masih terkesan sentralistik. Lebih lanjut dikatakan bahwa problematika otonomi daerah di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, namun yang palin menonjol adalah kekuatan konfigurasi politik hukum yang terjadi di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain