TEXT
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / jasa Pemerintah Tahun 2012 Tentang : Petunjuk Teknis Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Bahwa mwnindaklanjuti perubahan pasal 133 Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagaimana diatur
di dalam Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan
barang/jasa pemerintah, perlu mengatur mengenai petunjuk teknis peraturan presiden no. 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan
presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Peraturan Kepala LKPP No 6 Tahun 2012 ini menjadi petunjuk teknis bagi para pihak dalam Pengadaan Barang/ jasa untuk melaksanakan proses
Pengadaan barang/ jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden
No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.
Tidak tersedia versi lain