TEXT
Undang - Undang kekuasaan Kehakiman (UU RI No. 48 th. 2009)
Sehubungan dengan hal tersebut,sebagai upaya untuk memperkuat penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan mewujudkan system peradilan terpadu (integrated justice system),maka pemerintah perlu mensahkan undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman sebagai pengganti undang-undang nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman.
Buku ini memuat undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dilengkapi dengan undang-undang nomor 22 tahun 2004 tentang komisi yudisisal.semoga bermanfaat.
Tidak tersedia versi lain