TEXT
Undang - Undang pelayaran (UU RI No. 17 Th. 2008)
Angkutan laut mempunyai karakteristik pengangkutan secara nasional dan menjangkau seluruh wilayah melalui perairan perlu dikembangkan potensi dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung antar wilayah,baik nasional maupun internasional termasuk lintas batas,karena digunakan sebagai sarana untuk menunjang,mendorong,dan menggerakkan pembangunan nasional dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menjadi perekat Negara kesatuan republic Indonesia.mengingat penting dan strategisnya peranan angkutan laut yang menguasai hajat hidup orang banyak maka keberadaannya dikuasai oleh Negara yang pembinaannya dilakukan oleh pemerintah.
Buku ini memuat undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran yang dilengkapi dengan peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 69 tahun 2001 tentang pelabuhan,dan peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 81 tahun 2000 tentang kenavigasian.
Tidak tersedia versi lain