TEXT
Undang - Undang Keterbukaan informasi Publik ( UU RI No. 14 Th. 2008)
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak public untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan Negara untuk diawaso public,penyelenggaraan negaratersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan public.partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan informasi public.
Dengan membuak akses public terhadap informasi diharapkan badan public termotivasi untuk bertanggungjawab dan berorientasi pada layanan rakyat yang sebaik-baiknya.dengan demikian,hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbukti yang merupKn upaya strategis,mencegah praktik korupsi,kolusi,dan nepotisme(KKN),dan terciptanya kepemerintahan yang baik (goog governance
Tidak tersedia versi lain