Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Omnibus law dalam grand desain sistem hukum  Indonesia : studi kasus UU No. 11 Tahun 2020 tentang CIPTAKER
Penanda Bagikan

TEXT

Omnibus law dalam grand desain sistem hukum Indonesia : studi kasus UU No. 11 Tahun 2020 tentang CIPTAKER

Marulak Pardede - Nama Orang;

Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, telah disahkan DPR dan telah ditandatangani oleh Presiden, dengan nomenklatur UU.No.11 Tahun 2020, namun masih menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para kaum pekerja/buruh. Politik hukum dari pembentukan UU Cipta Kerja secara formal dan materiil, alih-alih memberikan kemudahan kepada buruh, sejatinya malahan lebih menunjukkan keberpihakannya kepada pengusaha dan investor. Hal inilah yang memicu perlawanan sengit dari berbagai kalangan masyarakat. karena ditengarai juga bertentangan dengan asas-asas pembentukan UU sebagaimana diatur dalam UU.No.12 Tahun 2011 juncto UU.No.15 Tahun 2019. Secara formal, politik hukum sudah selesai di eksekutif dan legislatif di DPR.

Adapun politik hukum materiil dari UU Cipta Kerja, berimplikasi pada sejumlah undang-undang, kewenangan, serta hak dan kewajiban. Seharusnya, dalam penyusunannya, harus dilakukan pemetaan peraturan perundang-undangan (legal mapping), mendapatkan dukungan publik (people endorsement) dan dukungan politik (political endorsement) sebelum ada persetujuan hukum (legal approval) antara DPR dengan Presiden agar produk hukum yang dihasilkan lebih aspiratif dan berkarakter hukum progresif. Apapun keadaannya, fakta menunjukkan bahwa dewasa ini, RUU tersebut sudah sah sebagai suatu kebijakan hukum (legal policy) yang menjadi perhatian publik, karena omnibus law belum dikenal dalam sistem hukum Indonesia, ada desentralisasi kewenangan di pemerintah pusat, berpengaruh pada hak tenaga kerja, serta keberpihakan pada investor. Selain itu, pembuatannya disinyalir mempunyai indikasi bersifat tertutup karena tidak melibatkan masyarakat pada tahap penyusunan oleh Pemerintah.

Untuk menyibak tabir di balik dinamika pembentukan, pembahasan, pengesahan dan penandatanganan Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini. Buku ini mencoba memberikan pencerahan dari sudut pandang pembangunan dan pembinaan grand design (Blueprint) Sistem Hukum Nasional. Dengan terbitnya buku ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para praktisi maupun teoritisi hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, advokat/pengacara, peneliti, civitas akademika: dosen perguruan tinggi negeri maupun swasta, kalangan masyarakat pekerja/karyawan/buruh, mahasiswa dan berbagai pihak lainnya.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 348.02 MAR o c.1
0035635
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
348.02 MAR o
Penerbit
Depok : Papas Sinar Sinanti., 2021
Deskripsi Fisik
x, 482 hlm.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1374-57-3
Klasifikasi
348
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Undang-undang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Marulak Pardede
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?