TEXT
Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup : perspektif viktimologi dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia
Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dewasa ini terus meningkat dengan menimbulkan dampak dan korban sangat sangat kompleks. Permasalahan ini tidak terlepas daripenegakan hukumnya. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukumnya tersebut adalah faktor hukumnya sendiri (substansi perundang- undangan di bidang lingkungan hidup). Analisa penulis dalam buku ini disimpulkan bahwa hukum pidana positif di Indonesia masih memperlihatkan adanya kelemahan dalam kebijakan formulasi perlindungan korban kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dan memperlihatkan juga bahwa harmonisasi perundang-undangan pidana di bidang lingkungan hidup tidak berjalan baik (KUH Pidana sebagai induk peraturan hukum pidana, UU No.23/1997 sebagai UU induk di bidang lingkungan hidup, dan UU lingkungan sektoral)
Tidak tersedia versi lain