TEXT
Hukum pidana progresif : konsep dan penerapan dalam perkara pidana
Hukum Progresif merupakan cara pandang berhukum yang melihat hukum sebagai sarana untuk melayani manusia. Hukum ada untuk manusia, bukan sebaliknya."Ketika terjadi persoalan di dalam hukum, maka hukumlah yang harus di tinjau dan diperbaiki, buku manusia yang dipaksa-paksa untuk masuk ke skema hukum", demikian tutur Satjipto Rahardjo, penggagas hukum progresif. Dengan kata lain agenda utama hukum progresif. Agar hukum dapat mengabdi untuk manusia, maka terobosan atau pembaharuan lewatpemikiran yang kreatif, kritis dan inovatif di bidang hukum sangat didorong oleh hukum progresif. Hal ini agar hukum adaptif dan responsif terhadap tantangan dan kebutuhan zaman sehingga keadilan dan keermandaatan hukum dapat dirasakan masyrakat.
BUku ini bertujuan memperkenalkan hukum Progresif kepada pembaca. Namun, Berbeda dengan kebanyakan buku yang sudah beredar, buku ini mengambil ruang lingkup hukum progresif sehubungan dengan hukum pidana. Pembaca dapat menikmati sajian mengenai konsep dasar hukum progresif di buku ini, kemudian dilanjutkan dengan hidangan materi tentang hukum pidana progresif di bab terpisah. Di bab-bab berikutnya, disuguhkan beberapa studi kasusu yang ditelaah melalui persektif hukum pidana progsesif.
Dengan menampilkan studi kasusu tersebut, pembaca mendapatkan manfaat, yaitu merasakan dari dekat bagaimana hukum progresif diterapkan sebagai kerangka berpikir untuk mengupas permasalahan hukum pidana seperti seputar pemidanaan, pertanggung jawaban pidana, hingga penyelesaian perkara. Sebagai sajian penutup buku ini, dituangkan hubungan hukum pidanan progresif dan polri presisi.
Buku ini dapat dinikmati oleh berbagai kalangan, mulai kalangan perguruan tinggi seperti dosen dan mahasisea, para penegak hukum seperti polisi, Jaksa, Hakim, Pengacara, hingga mereka yang tertarik memperluas cakrawala pengetahuan di bidang ilmu hukum.
Tidak tersedia versi lain