TEXT
Logika hukum pertimbangan putusan hakim
Buku yang ditulis oleh Dr. Syarif Mappiasse, saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, mengungkap cara-cara untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan melalui peningkatan mutu putusan dengan argumen-argumen yuridis, sosiologis, dan filosofis yang berusaha mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan pada waktu yang bersamaan. Buku ini juga menyajikan metode-metode berpikir serta model-model penalaran hukum yang sesuai dengan konteks negara hukum Indonesia. Bagian awal buku ini menerangkan berbagai aspek filosofis hukum pada tataran ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang menjadi landasan untuk menemukan hukum secara hakiki. Kemudian dilakukan tinjauan aspek-aspek filosofis tersebut terhadap teori-teori hukum yang ada agar didapatkan model penalaran hukum yang sesuai dengan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dengan menggabungkan sisi positif negara hukum dengan kepastian hukumnya, dan prinsip rule of law dengan keadilan (top down – bottom up).
Bagian selanjutnya mengenai penerapan penalaran hukum dalam mencari dasar hukum suatu peristiwa. Tidak ada hakim yang mulai berargumentasi dari suatu keadaan hampa. Penalaran hukum selalu dimulai dari hukum positif. Hukum positif bukan merupakan suatu keadaan yang tertutup ataupun statis, akan tetapi merupakan satu perkembangan yang berlanjut. Dari suatu ketentuan hukum positif, yurisprudensi akan menentukan norma-norma baru. Penalaran hukum atau argumentasi hukum adalah bagian dari putusan pengadilan dalam memutuskan suatu perkara.
Pada bagian akhir buku ini penulis menyampaikan bahwa putusan adalah produk hakim di pengadilan. Seorang hakim sebelum melaksanakan tugasnya yaitu membuat putusan atas perkara yang ditanganinya, tidak boleh memutuskan begitu saja tanpa memberikan argumentasi hukum atau pertimbangan hukum atau legal reasoning, sehingga keputusan yang akan dijatuhkan dapat didasari oleh rasa tanggung jawab, keadilan, kebijaksanaan, profesionalisme dan bersifat obyektif.
Buku ini menambah khazanah ilmu pengetahuan di bidang hukum khususnya dalam cara-cara penemuan hukum yang sistematis mempertimbangkan nilai kepastian dan keadilan substansial negara hukum (prismatik). Di dalam buku ini telah dijelaskan pula dengan contoh kasus yang terjadi di pengadilan agama.
Tidak tersedia versi lain