TEXT
Aspek Hukum Bisnis Bank Umum
BANK umum adalah badan usaha yang dalam menjalankan kegiatan bisnisnya terkait erat dengan aspek hukum. Setiap hubungan bisnisnya yang di lakukan bank umum, baik dalam pengelolaan dana, penyaluran kredit maupun pemberian jasa, selalu didasari perjanjian.
Buku ini menjelaskan secara praktis aspek hukum yang tekait dengan bisnis bank umum, seperti: perjanjian bisnis bank hukum, para pihak yang bertransaksi dengan bank umum, syarat sahnya perjanjian bisnis bank umum, aspek hukum kegiatan bisnis pendanaan, perkreditan dan jasa bank umum. Pemaparan dalam buku ini juga dilengkapi dengan contoh-contoh kasus maupun aktifitas-aktifitas yang bersifat praktis.
Tidak tersedia versi lain