TEXT
Badan Hukum Yayasan
Transparasi dan akunilitas yayasan,memperoleh tempat yang sangat diperhatikan dalam undang-undang yayasan.organ yayasan harus bertanggung jawab sesuai dengan fiduciary duty,duty of skill and care,dan statutory duty.
Dalam tulisan ini dibahas pula mengenai yayasan yang didirikan oleh kekuasaan dan kewenangan suatu instansi,disamping yayasan dibandingkan pula dengan wakaf dalam hokum islam.
Tentu saja kehadiran undang-undang yayasan ini disambut dengan gembira karena jerih payah selama ini yang sebelumnya telah menciptakan berbagai rancangan undang-undang yayasan,akhirnya berhasil menciptakan suatu undang-undang yayasan sebagai bagian dari hokum positif Indonesia.
Tidak tersedia versi lain