TEXT
Moralitas Hukum
IDEOLOGI “kedap” moral di bidang hukum, terbukti menimbulkan banyak masalah—tatkala di sana-sini muncul instrumentasi dan manipulasi hukum yang kian deras—entah dalam nuansa hukum totalitarian versi Podgorecki, ataupun hukum represif versi Nonet-Selznick, bahkan hukum sebagai alat kejahatan versi Roni Nitibaskara. Suap-menyuap dan korupsi di kalangan penyelenggara hukum, tampaknya bukan lagi sekedar masalah kekeliruan atau kecerobohan, melainkan sudah merupakan masalah every man’s greed karena absennya moralitas. KARYA ini, berdiri di atas sebuah kredo: hukum memerlukan moralitas karena ia adalah alat keadaban manusia. Karena itu dibahas sejumlah tema penting antara lain: Hukum sebagai The Art of Values, Eksistensi Moral Dalam Hukum versi John Austin, H.L.A. Hart, Lon Fuller, Joseph Raz, Ronald Dworkin, W.A.M. Luijpen. Selain itu dibahas pula Moralitas Hukum Sebagai Pemandu Keadaban, Moralitas Hukum Sebagai Bonum Commune, serta Moral Habit. Buku ini bermanfaat bagi semua kalangan yang care pada perwujudan cara berhukum yang bermartabat.
Tidak tersedia versi lain