TEXT
Syarat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan : Perbandingan Konstitusi 195 Negara
Kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan suatu jabatan penting di setiap negara. Pengisian jabatan kenegaraan merupakan salah satu kajian penting dalam Hukum Tata Negara dengan pembahasan mengenai pengangkatan melalui pemilihan (elected), pengangkatan (appointment), dan keturunan pada sistem monarki. Ulasan mengenai syarat untuk menduduki jabatan penting seperti kepala negara dan kepala pemerintahan seringkali terlewatkan.
Di Indonesia, syarat untuk menjadi Presiden Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 sebelum perubahan yang menyatakan bahwa Presiden Indonesia harus merupakan orang Indonesia asli. Namun, guna menjauhi stigma diskriminatif, ketentuan tersebut pun diubah dalam Perubahan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menjadi warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.
Lalu, apa relevansi dan makna warga negara sejak lahir bagi seorang calon presiden? Mengapa tidak diperkenankan bagi yang pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri? Apakah dengan demikian warga negara melalui proses pewarganegaraan (naturalisasi) tidak boleh maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden? Jika ditarik garis besarnya, bukankah hal tersebut juga termasuk diskriminasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menelaah makna, alasan, serta tujuan penetapan syarat menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Syarat untuk menjadi pemimpin negara di negara-negara juga menarik untuk diulas lebih jauh. Misalnya, Raja dan Ratu Inggris disebut sebagai The Supreme Head of the Church of England berdasarkan The Act of Supremacy England 1534. Raja dan Ratu Inggris harus memiliki keimanan yang kuat dan beragama Kristen Protestan-Anglican. Aturan ini sempat dilanggar oleh James II pada l688 karena melarikan diri ke Prancis dan memeluk agama Katolik Roma, yang membuatnya tercoret dari silsilah pewaris tahta.
Buku Syarat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan: Perbandingan dari 195 Konstitusi Negara ini hadir untuk mengulas lebih rinci mengenai syarat menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan di setiap negara berdasarkan pada konstitusinya. Buku ini akan membahas mengenai peran penting kepala negara dan kepala pemerintahan, model yang memengaruhi syarat kepala negara dan kepala pemerintahan, serta syarat-syarat bagi kepala negara dan kepala pemerintahan di 195 negara, termasuk Indonesia.
Tidak tersedia versi lain