TEXT
Hukum Waris - Ed. 6
Karena masa;ah pewarisan menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan, masalah pewarisan dan ketentuan-ketentuannya penting untuk dimengerti oleh masyarakat. Untuk ketentuan-ketentuan pewarisan, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengacu kepada hukum islam. namun, sebenarnya dalam kitab undang-undang hukum perdata telah dirumuskan ketentuan-ketentuan mengenai hukum waris. Dalam praktiknya, keterangan hak mewaris bagi mereka yang tunduk kepada KUHPer dibuat oleh notaris. Oleh karena itu, untuk lebih mensosialisasikan hukum waris menurut ketentuan hukum perdata, buku hukum waris ini menyajikan pembahasan yang detail mengenai hukum waris dari tinjauan hukum perdata. Pembahasan tersebut antara lain mengena ketentuan umum hukum waris, mewaris dengan cara mengganti, golongan ahliwaris, oewarisan anak luar kawin, dan lain-lain.
Tidak tersedia versi lain