TEXT
Arbitrase Nasional : Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis
Dalam koridor masyarakat yang sadar hukum, tidak dapat dihindari munculnya perilaku saling tuntut menuntut satu sama lain. Dan di masa depan yang dekat; kuatitas dan kompleksitas perkara, terutama perkara-perkara bisnis akan sangat tinggi. Metode penyelesaian sangketa lewat arbitrase telah menjadi suatu wacana alternatif yang dapat menyelesaikan sebagian kecil dari begitu banyak benang kusut yang di hadapi oleh orang-orang bisnis bila tergelepar karena berbenturan dengan tembok-tembok hukum yang kusam, kelam, kaku dan menyeramkan.
Karena itu, kehadiran undang-undang arbitrase No. 30 Tahun 1999 telah di sambut antusias oleh orang-orang hukum dan orang-orang bisnis dan telah menjadi tonggak sejarah progresivitas hukum, khususnya berkenaan dengan aspek-aspek formalitas dan hukum acara. Tetapi undang-undang adalah hal yang lain lagi. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan agar terdapat dalam buku ini semoga dapat mengantar pembacanya untuk lebih mengenal seluk beluk arbitrase baik dari segi teoritis-konseptual maupun dari segi praktis-aplikatif semoga!!!
Tidak tersedia versi lain