TEXT
Pengantar Perbankan Syari'ah
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. Prinsip Syariah sendiri adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara dua pihak atau lebih, termasuk bank untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah.
Prinsip Syariah dalam pengaplikasian penyimpanan dana dalam bank sendiri digunakan tidak lain untuk memastikan tidak terjadinya transaksi yang tergolong riba. Bank Syariah, atau biasa disebut Islamic Bank di negara lain, berbeda dengan bank konvensional pada umumnya. Perbedaan utamanya terletak pada landasan operasi yang digunakan. Kalau bank konvensional beroperasi berlandaskan bunga, bank syariah beroperasi berlandaskan bagi hasil, ditambah dengan jual beli dan sewa.
Hal tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa bunga mengandung unsur riba yang dilarang oleh agama Islam. Buku Pengantar Perbankan Syariah hadir sebagai referensi pengenalan terhadap sistem Syariah dalam perputaran uang di perbankan syariah. Buku ini mengenalkan berbagai produk perbankan yang disesuaikan dengan hukum pada prinsip syariah, seperti produk tabungan Mudharabah dan Wadi’ah, produk investasi, hingga pendanaan usaha.
Tidak tersedia versi lain