TEXT
Fikih Persaingan Usaha
Buku Fikih Persaingan Usaha yang diterbitkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam-PBNU) ini adalah buku yang komprehensif mendudukkan persoalan-per- soalan persaingan tidak sehat dalam aktivitas usaha dalam kerangkan hukum negara (undang-undang) dan fikih.
-Prof. Dr. (H. C.) K. H. Ma'ruf Amin, (Wakil Presiden Republik Indonesia)
Naskah akademik yang dihasilkan oleh Lakpesdam PBNU bekerjasarna dengan KPPU ini tentu mengerucut kepada central concern: proteksi ekonomi umat secara paripurna, melalui kajian efektifitas dan sekaligus penguatan efektifitas pengawasan KPPU bagi kemaslahatan ummat yang lebih luas: kai là yakuna dulatan bainal- agniya i minkum (QS: Al-Hasyr, 7) Pimpinan PBNU sudah barang tentu mengucapkan selamat atas dokumentasi ini, turut serta berbangga dan menaruh harap optimistik. Semoga ikhtiyar Lakpesdam PBNU ini mencapai hasil optimal dalam proteksi dan se- kaligus pengembangan ekonomi umat, kita semua warga bangsa Republik Indonesia, Insya Allah.
- Prof. Dr. Ir. H. Mochammad Maksoem Machfudz, M.Sc., (Wakil Ketua Umum PBNU)
Kita apresiasi inisiatif dan kreatifitas dari Tim Penulis (KPPU-LAKPESDAM PBNU) dalam menulis dan menerbitkan buku ini. Pemasyarakatan kesadaran dengan pendekatan agama mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat di tengah. gelombang liberalisasi kehidupan di segala bidang sungguh sangat terpuji. Karena itu buku Fiqh Persaingan Usaha ini sangat tepat untuk segera disosialisasikan menjadi
bacaan yang mecerahkan bagi khalayak luas. Selamat! - Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., (Ketua Dewan Penasihat KPPU 2019-2024)
Buku Fikih Persaingan Usaha ini menghadirkan kajian tentang ajaran dan nilai- nilai Islam dalam bisnis dan berbagai aktivitas ekonomi yang lainnya. Ini merupakan perspektif baru yang menarik dan memberikan konstruksi teologi yang memberikan makna transendental pentingnya pengawasan persaingan usaha.
- Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M. Ed, (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah)
Buku ini menyajikan konfigurasi antara aturan bisnis (hukum persaingan usaha) & etika muamalah. Penulis mengelaborasi keduanya dengan bahasa renyah. Etika muamalah dalam berbisnis sangat penting untuk setidaknya menjadi diseminasi anti korupsi. Kita percaya, etika muamalah mampu menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada posisi ini, Majelis Ulama Indonesia meminta kepada para pembaca agar ikut serta menjadikan buku ini sebagai bahan rujukan dalam melakukan edukasi & sosialisasi persaingan usaha. Selamat membaca.
- Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A. (Sekretaris Jenderal MUI)
Tidak tersedia versi lain