TEXT
Pengantar Filsafat Hukum
Filsafat hukum adalah refleksi tentang hukum yang memasalahkan hukum dari berbagai pertanyaan mendasar, misalnya apakah hakikat hukum itu dan apa dasar-dasar mengikatnya hukum.
Filsafat hukum akan menjawab pertanyaan umum mengenai hukum, mengenai hakikat dan sifatnya. Filsafat hukum memperdalam dan memperluas pengetahuan tentang hukum yang menjadi objek hukum positif. Dengan demikian, filsafat hukum bermanfaat dan diperlukan oleh ahli hukum pada setiap waktu dalam menghadapi masalah keadilan sosial, globalisasi masyarakat dunia dalam berbangsa dan bernegara.
Filsafat hukum mempunyai nilai-nilai yang sangat tinggi bagi mereka yang mempelajari penegtahuan hukum. Menurut Lili Rasjidi, pelajaran filsafat hukum bisa dimanfaatkan secara praktis untuk menjelaskan peranan hukum dalam pembangunan dengan memberikan perhatian khusus pada ajaran-ajaran sosiological jurisprudence dan legal realism.
Dengan memahami pokok dasar ajaran filsafat hukum, diharapkan para mahasiswa mampu memahami aspek-aspek lainnya yang terdapat dalam filsafat hukum dengan lebih luas dan mendalam dengan petunjuk bahan rujukan sebagai pangkal pedoman penelusurannya lebih lanjut.
Buku ini membahas beberapa bab:
bab 1 filsafat dan berfilsafat
bab 2 pengantar filsafat hukum
bab 3 bagian-bagian filsafat
bab 4 fungsi evaluatif filsafat hukum terhadap hukum positif indonesia
bab 5 tipe-tipe hukum 25
bab 6 mazhab/aliran filsafat hukum
bab 7 pendekatan filsafat hukum
bab 8 karakteristik filsafat hukum
bab 9 konsep keadilan dalam filsafat hukum
bab 10 pembangunan dan pembentukan hukum
Tidak tersedia versi lain