TEXT
Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap kepentingan Hukum Negara
Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A>F lamintang S.H. ini secara ga,blang membahas kejahatan dalam buku II KUHP khususnya membahas kejahatan-kejahatan yang di tujukan terhadap kepentingan hukum dari engara yang terjadi dalam praktik ketatanegraan atau disebut kejahatan ketatanegaraan atau disebut kejahatan ketatanegaraan (staatkundige misdrijven).kejahatan-kejahatan tersebut meiliputi:
• Kejahatan-kejahatan terhadap keamanan negara
• Kejahatan-kejahatan terhadao martabat presiden dan wakil presiden’kejahatan-kejahatan martabat presiden dan wakil presiden
• Jehatan-kejahatan berkenan dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban dan hak-hak kewajiban
• Kesejahteraan terhadap ketertiban umum
• Kejahatan terhadap kekuasaan umum.
Tidak tersedia versi lain