TEXT
Delik - Delik Khusus Kejahatan Terhadap Nyawa,Tubuh,& Kesehatan
seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F lamintang, S.H. ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan dalam buku II KUHP, bab XIX, bab XX, dan Bab XXI, mengenai kejahatan terhadap nyawa, tubuh, dan kesabaran. Kejhatan ini merupakan jenis kejahatan-kejahatan tersebut meliputi:
• Pembunuhan
• Penganiayaan
• Tindak pidana karena salhnya menyebabkan meninggal atau lukanya orang lain.
• Kejahatan lain yang mendatangkan bahaya bagi nyawa, tubuh, dan kesehatan.
Tidak tersedia versi lain