TEXT
Hukum pemerintahan daerah di Indonesia
Buku ini menguraikan mengenai Hukum Pemerintahan Daerah secara menyeluruh dengan sedikit perubahan, maka komposisi bab yang ada dalam buku ini mencoba untuk mengikuti komposisi bab yang ada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Bab! Pendahuluan, meliputi Latar Belakang Masalah, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Sistematika, Metode dan Pendekatan, Pengertian, Landasan Teori dan Tinjauan Kepustakaan. Bab II menguraikan tentang Pembentukan Daerah dan Kawasan Khusus. Bab III menjelaskan mengenai Pembagian Urusan Pemerintahan. Bab IV menguraikan tentang Penyelenggaraan Pemerintah yang terdiri dari: Penyelenggaraan Pemerintah, Asas Penyelenggaraan Pemerintahan, Hak dan Kewajiban Daerah, dsb. Bab V menjelaskan mengenai Kepegawaian Daerah. Bab VI mengemukakan tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Bab VII menguraikan tentang Perencanaan Pembangunan Daerah. Bab VIII menjelaskan mengenai Keuangan Daerah. Bab XI tentang Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan. Bab X mengatur mengenai Kawasan Perkotaan. Bab XI menguraikan tentang Desa. Bab XII mengemukakan tentang Pembinaan dan Pengawasan. Bab XIII menyangkut Pertimbangan dalam Kebijakan Otonomi Daerah, serta Bab XIV Kesimpulan dan Saran.
Tidak tersedia versi lain