TEXT
(HUKUM - ADMINISTRASI PUBLIK) Undang - Undang Pelayanan Publik (UU RI no.25 Tahun 2009)
Kondisi dan perbuahan cepat yang diikuti pergeseran nilai perlu disikapi secara bijak melalui langkah kegiatan yang terus menerus dan berkesinambungan dalam berbagai aspek pembangunan untuk membangun kepercayaan masyarakat guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Oleh karena itu, perlu konsepsi sistem pelayanan publik yang berisi nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan hak asasi amnusia sebagaimana diamanatkan undang-undang dasar negara republik indonsia tahun 1945, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan harapan dan cita-cita tujuan nasional. Untuk itu, pemerintah perlu mensahkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Buku ini memuat undang-undang nomor 25 tahun2009 tentang pelayanan publik dan dilengkapi dengan undang-unang nomor 37 tahun 2009 tentang ombudsman republik indonesia dan peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Semoga bermanfaat.
Tidak tersedia versi lain