Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Ejurnal
  • Visitor
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum perjanjian dan pertanahan perjanjian build, operate and transfer (BOT) atas tanah : pengaturan, karakteristik dan praktik
Penanda Bagikan

TEXT

Hukum perjanjian dan pertanahan perjanjian build, operate and transfer (BOT) atas tanah : pengaturan, karakteristik dan praktik

Irawan Soerodjo - Nama Orang;

Bangun-guna-serah (Bahasa Inggris: Build–operate–transfer atau biasa disingkat menjadi BOT) adalah sebuah bentuk metode penyelesaian proyek, biasanya untuk proyek infrastruktur berskala besar, di mana entitas swasta mendapat konsesi dari sektor publik (atau terkadang sektor swasta) untuk mendanai, merancang, membangun, memiliki, dan mengoperasikan infrastruktur yang dinyatakan di dalam kontrak konsesi. Metode ini memungkinkan pendukung suatu proyek untuk mengembalikan investasi serta biaya operasi dan perawatan dari infrastruktur tersebut.

BOT biasanya digunakan pada kemitraan pemerintah swasta. Karena BOT bersifat jangka panjang, biaya biasanya rutin dinaikkan selama periode konsesi. Tingkat kenaikan biaya biasanya didasarkan pada kombinasi variabel internal dan eksternal, sehingga memungkinkan pendukung proyek untuk mencapai IRR yang cukup bagi investasinya.

Substansi Buku ini membahas Perjanjian Build, Operate and Transfer (BOT) dengan obyek tanah.

Kerjasama BOT diulas dari aspek Hukum Perjanjian dan Hukum Pertahanan, serta Hukum Administrasi terkait dengan keterlibatan Pemerintah atau BUMN/BUMD dalam pembuatan perjanjian BOT. karena obyek BOT adalah tanah-tanah aset Pemerintah atau Daerah.

Dalam perjanjian BOT, pemilik tanah memberikan hak menguasai dan memanfaatkan tanah kepada swasta selaku investor. Penerima BOT diberi hak untuk menguasai tanah dan mendirikan bangunan atas biaya sendiri. Memanfaatkan dalam arti memberikan hak, konsesi dan menjual bangunan kepada pihak ketiga. Penerima BOT berkewajiban mengembalikan tanah dan bangunan beserta segala fasilitasnya kepada pemilik tanah pada saat perjanjian BOT berakhir.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak FISIP) 346.043 IRA h FISIP.31
0037320
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.043 IRA h
Penerbit
Kabupaten Sleman : CV. LaksBang PRESSindo., 2016
Deskripsi Fisik
246 halaman ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-73787-5-9
Klasifikasi
346
Tipe Isi
text
Tipe Media
tanpa perantara (unmediated)
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan I, Agustus
Subjek
Hukum Perjanjian
Hukum Pertanahan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?