TEXT
Hukum perjanjian dan pertanahan perjanjian build, operate and transfer (BOT) atas tanah : pengaturan, karakteristik dan praktik
Bangun-guna-serah (Bahasa Inggris: Build–operate–transfer atau biasa disingkat menjadi BOT) adalah sebuah bentuk metode penyelesaian proyek, biasanya untuk proyek infrastruktur berskala besar, di mana entitas swasta mendapat konsesi dari sektor publik (atau terkadang sektor swasta) untuk mendanai, merancang, membangun, memiliki, dan mengoperasikan infrastruktur yang dinyatakan di dalam kontrak konsesi. Metode ini memungkinkan pendukung suatu proyek untuk mengembalikan investasi serta biaya operasi dan perawatan dari infrastruktur tersebut.
BOT biasanya digunakan pada kemitraan pemerintah swasta. Karena BOT bersifat jangka panjang, biaya biasanya rutin dinaikkan selama periode konsesi. Tingkat kenaikan biaya biasanya didasarkan pada kombinasi variabel internal dan eksternal, sehingga memungkinkan pendukung proyek untuk mencapai IRR yang cukup bagi investasinya.
Substansi Buku ini membahas Perjanjian Build, Operate and Transfer (BOT) dengan obyek tanah.
Kerjasama BOT diulas dari aspek Hukum Perjanjian dan Hukum Pertahanan, serta Hukum Administrasi terkait dengan keterlibatan Pemerintah atau BUMN/BUMD dalam pembuatan perjanjian BOT. karena obyek BOT adalah tanah-tanah aset Pemerintah atau Daerah.
Dalam perjanjian BOT, pemilik tanah memberikan hak menguasai dan memanfaatkan tanah kepada swasta selaku investor. Penerima BOT diberi hak untuk menguasai tanah dan mendirikan bangunan atas biaya sendiri. Memanfaatkan dalam arti memberikan hak, konsesi dan menjual bangunan kepada pihak ketiga. Penerima BOT berkewajiban mengembalikan tanah dan bangunan beserta segala fasilitasnya kepada pemilik tanah pada saat perjanjian BOT berakhir.
Tidak tersedia versi lain