TEXT
Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Cover Terbaru)
Buku ini ditulis karena semakin maraknya kekayaan intelektual bangsa dan anak bangsa yang dirampas oleh negara lain, yang membuat kita cukup prihatin. Ancaman terhadap karya atau kekayaan intelektual selain datang dari negara lain juga datang dari dalam negara sendiri, yaitu dalam bentuk pembajakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya mengejar keuntungan diri pribadi, tidak menghargai akan karya intelektual pencipta atau inventor, dan yang pasti juga telah merugikan keuangan negara.
Terdapat 7 (tujuh) kekayaan intelektual yang disajikan dalam buku ini, yaitu Hak Cipta, Paten, Merk, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Perlindungan Varietas Tanaman, yang dileng-kapi dengan Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Acara Arbitrase Hak Kekayaan Intelektual dan Prosedur Arbitrase BANI.
Perlindungan terhadap kekayaan intektual dilakukan Pemerintah dengan menetapkan dan memberlakukan undang-undang beserta aturan-aturan pelaksanaan, juga dengan meratifikasi semua konvensi yang berkaitan dengan kekayaan intelektual tersebut.
Tidak tersedia versi lain