Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Ejurnal
  • Visitor
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum tata negara dan tranformasi : implikasi dan prospek sosial
Penanda Bagikan

TEXT

Hukum tata negara dan tranformasi : implikasi dan prospek sosial

Ridwan Syaidi Tarigan - Nama Orang;

Hukum tata negara merupakan bagian penting dari sistem hukum yang dimiliki oleh setiap negara di dunia, baik negara-negara dengan tradisi hukum yang panjang maupun negara-negara modern yang lebih baru terbentuk. Meskipun demikian, formulasi hukum tata negara dan penekanan yang diberikan akan berbeda sesuai dengan perkembangan zaman dan konteks masing-masing negara.

Setiap negara, berdasarkan karakteristik sosial, politik, ekonomi, dan sejarahnya, akan mengembangkan sistem hukum tata negara yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi rakyatnya. Perbedaan ini juga mencerminkan bagaimana negara-negara tersebut mengatur hubungan antara rakyat, pemerintah, dan institusi lainnya dalam mencapai tujuan-tujuan nasionalnya.

Keberadaan hukum tata negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memegang peranan yang sangat penting. Hukum tata negara berfungsi untuk menggambarkan suasana ketatanegaraan, menyusun pemerintahan, menentukan wewenang, serta menetapkan hubungan antara alat-alat perlengkapan negara. Selain itu, hukum tata negara juga mengatur interaksi antara berbagai lembaga negara, baik dalam konteks hubungan internal maupun eksternal.

Dengan adanya hukum tata negara, negara dapat bekerja secara efektif untuk mencapai tujuan-tujuannya, termasuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warganya.

Istilah Hukum Tata Negara dalam bahasa Indonesia sebenarnya memiliki akar dari beberapa istilah asing, yang masing-masing berasal dari bahasa Belanda, Prancis, Jerman, dan Inggris. Dalam bahasa Belanda, hukum tata negara dikenal sebagaistaatrecht, sementara dalam bahasa Prancis disebut droit constitutionnel, dalam bahasa Jerman dikenal sebagai verfassungsrecht, dan dalam bahasa Inggris disebut constitutional law. Masing-masing istilah ini, jika diterjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia, sering kali dipahami sebagai hukum konstitusi, karena cakupannya berhubungan dengan aturan dasar negara, yang tertuang dalam konstitusi.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak 19) 342 RID h SR.1
0040549
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342 RID h
Penerbit
Kabupaten Sleman : CV. Selfietera Indonesia., 2025
Deskripsi Fisik
x, 177 halaman ; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-496-165-2
Klasifikasi
342
Tipe Isi
text
Tipe Media
tanpa perantara (unmediated)
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan pertama, Februari
Subjek
Hukum Tata Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, S.H., M.H ; penyunting, Neldi Darmian L.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?