TEXT
Sistem Peradilan Pidana : Tinjauan Terhadap Beberapa Perkembangan Hukum Pidana
Sistem peradilan pidana merupakan dasar bagi terselenggranya proses peradilan pidana, baik yang terkait dengan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di depan persidangan, pengambilan keputusan oleh pengadilan, upaya hukum dan pelaksanaan penetapan atau putusan pengadilan yang mengacu kepada kitab undang-undang hukum acara pdana (KUHAP) atau hukum acara pidana diluar KUHAP yang terhubung secara koheren, koordinatif dan terpadu guna mencari dan menemukan kebenaran materil sehingga dapat mewujudkan supremasi hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kepatian hukum bagi masyarakat. Cita-cita luhur tersebut tidak akan terwujud apabila sub sistem tersebut bekerja sendiri-sendiri atau egosektoral terhadap sub sistem lainnya.
Tidak tersedia versi lain