TEXT
Pengantar Hukum Pidana Internasional
Hukum pidana Internasional sebagai cabang baru di dalam disiplin hukum pada dewasa ini sduash dirasakan mendesak untuk segera dapat
memenuhi kebutuhan baik di bidang pendidikan hukum maupun bidang pengaturan tentang penanggulan tindak pidana internasional.
Perkembangan tindak pidana internasional yang semakin pesat pada dekade ke 20 dewasa ini misalnya, tindak pidana narkkotika, terorisme,
pencemaran dan perusakan lingkungan terutama di laut, pemutihan uang hasil suatu tindak pidana, serta tindakan pemalasuan mata; telah
mengakibatkan dampak-dampak tertentu. Dampak ke dalam lingkungan nasionak telah tertinggalnya pengaturan hukum nasional terhadap
tindak pidana sebagaimana disebutkan di atas dan dampak ke dalam lingkungan internasional yaitu dengan perkembangan tindak pidana
tersebut dituntut peningkatan program kerjasama penanggulangan tindak pidana internasional antara negara yang semakin ketat, berencana
dan berkesinambungan disertai dengn prasarana dan sarana penegakkan hukumnya.
Tidak tersedia versi lain