TEXT
Hukum Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Hukum Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan masalah yang menarik untuk kajian dan diteliti karena adalah potensi serta pelanjut keinginan bangsa yang dasar -dasarnya telah diletakkan oleh generasisebelumnya, selain itu agar setiap anak mampu memikul tanggung - jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas - luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani, sosial, dan ekonomi. Disisi lain pemeliharaan kesejahteraan anak belum dapat dilaksanakan oleh anak sendiri. Sehingga kesempatan , pemeliharaan dan usaha menghilangkan rintangan tersebut hanya akan dapat dilakukan dan diperoleh bilamana usaha kesejahteraan anak terjamin.
Tidak tersedia versi lain