TEXT
Amandemen Undang - Undang Perlindungan Anak UU RI No. 35 Tahun 2014
Dalam pelaksanaan undang-undang nomor 23 th 2002 tentang perlindungan anak telah berjalan dengan amanat undang-undang dasar negara Rl th 1945 terkait jaminan hak asasi manusiayaitu anak sebagai manusia memiliki hak sama untuk tumbuh dan berkembang walaupun instrumen hukum telah dimiliki dalam perjalanannya uu no 23 th 2002. Tentang perlindungan anak belum dapat berjalan secara efektif karna masih adanya tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan sektor terkait dengan definisi anak. Disisi lain maraknya kejahatan terhadap anak di masyarakat salah satunya adalah kejahatan seksual, memerlukan peningkatan komitmen dari pemerintahan, pemerintah daerah dan masyarakat serta semua penmaku kepentingan terkait dengan penyelenggaraan perlindungan anak.
Tidak tersedia versi lain