TEXT
Hukum Lingkungan di indonesia
Hukum lingkungan merupakan instrumentarium yuridis bagi pengelolaan lingkungan hidup, dengan demikian hukum lingkungan pada hakekatnya merupakan suatu bidang hukum yang terutama sekali memuat kaidah-kaidah hukum tata usaha negara atau hukum pemerintahan. Penulis buku ini bukan hanya seroang akademisi melainkan juga praktisi dalm bidang hukum selama beberapa tahun, sehingga dihrapkan buku ini dapat memberikan pembahasan yang komprehensif, menyangkut tidak saja mengenai pengaturan hukum tentang masalah-masalah pemanfaatan sumber daya alam yang lazim yang disebut “green issues”.
Buku ini secara substansial membahas norma, asas-asas dan doktrin-doktrin hukum yang berlaku di Inonesia melalui tiga aspek substansi hukum lingkungan, yaitu hukum administrasi, hukum pidana, dan hukum perdata.
Tidak tersedia versi lain