TEXT
Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Sudah sejak lama persoalan negara hukum dan hak asasi manusia, selalu perbincangkan dikalangan ahli-ahli hukum ketatnegaraan dan dikalangan para pemikir-pemikir politik. Tujuannya untuk mencari suatu konsep yang ideal, tentang negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia, namun berabad-abad lamanya konsep negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang dianggap ideal tersebut, selalu menjadi perdebatan.
Terlebih-lebih selama ini ada kesan bahwa pemahaman terhadap hak asasi manusia sering dimaknakan secara dangkal karena hanya dianggap sebagai pedoman moral semata-mata. Pemahaman yang demikian merupakan pemahaman yang keliru, pemahamannya bukan hanya pada tatanan moral tapi juga pada tatanan hukum. Kenyataan menunjukkan akibat pemahaman yang dangkal terhadap hak asas manusia, penghormatan dan penegakkan terhadap hak asasi tersebut sering tidak dilaksanakan secara tepat sebagaimana yang dicita-citakan oleh negara hukum.
Tidak tersedia versi lain