Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Adat Indonesia Suatu Pengantar
Penanda Bagikan

TEXT

Hukum Adat Indonesia Suatu Pengantar

Dewi Wulansari - Nama Orang;

Istilah hukum adat yang mengandung arti aturan kebiasaan yang sudah lama dikenal di Indonesia, seperti di Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Istilah hukum adat ini telah dipergunakan. Hal ini ditemukan dalam kitab hukum yang diberi nama "Makuta Alam" kemudian di dalam kitab hukum "Safinatul Hukkam Fi Takhlisil Khassam yang ditulis oleh Jalaluddin bin Syeh Muhammad Kamaludin anak Kadhi Baginda Khatib Negeri Trussan atas perintah Sultan Alaiddin Johan Syah (1781-1895). Di dalam mukadimah kitab hukum acara tersebut dikatakan bahwa dalam memeriksa perkara, seorang Hakim haruslah memperhatikan Hukum Syara, Hukum Adat, serta Adat dan Resam. Kemudian istilah ini dicatat oleh Christian Snouck Hurgronje, ketika ia melakukan penelitian di Aceh tahun 1891-1892 untuk kepentingan penjajah Belanda. Hurgronje menerjemahkannya ke dalam istilah bahasa Belanda "Adat-Recht" untuk mem- bedakan antara kebiasaan atau pendirian dengan adat yang memiliki sanksi hukum dalam sebuah buku berjudul De Atjehers (Orang-orang Aceh) pada tahun 1894. Sejak itulah Hurgronje disebut sebagai orang yang pertama menggunakan istilah "Adat-Recht" yang kemudian diterjemahkan sebagai seb hukum adat. Istilah ini kemudian menjadi lebih dikenal sejak digunakan van Vollenhoven dalam tiga jilid bukunya yang berjudul Het Adat-Recht van Nederlandsch Indie (Hukum Adat Hindia Belanda). Hukum yang terdapat pada setiap masyarakat manusia menjadi cermin, betapa sederhana dan kecilnya masyarakat itu. Karena setiap masyarakat mempunyai kebudayaannya sendiri dengan corak dan sifat tersendiri, sekaligus geestesstructuur masyarakat yang bersangkutan, serta berbeda dengan masyarakat lainnya. Begitu pula halnya dengan hukum adat Indonesia, seperti halnya dengan semua sistem hukum lain di dunia ini, maka hukum adat senantiasa tumbuh dari kebutuhan hidup yang nyata, dan keseluruhannya merupakan kebudayaan tempat hukum adat itu berlaku. Dengan demikian, apabila kita melakukan studi terhadap hukum adat, berarti kita berusaha mempelajari cara hidup dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan refleksi dari cara berpikir dan struktur kejiwaan bangsa Indonesia.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak 13) 340.5 DEW h SR.1
0003542
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak 13) 340.5 DEW h SR.2
0038558
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.5 DEW h
Penerbit
Bandung : PT Refika Aditama., 2010 ; 2018
Deskripsi Fisik
x + 178 hlm.; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8650-01-4
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 3
Subjek
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof. Dr. C. Dewi Wulansari, S.H., M.H., S.E., M.M.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?