TEXT
Tinjauan Kritis Atas Perkembangan Hukum seiring Perkembangan Masyarakat Di Indonesia KAPITA SELEKTA HUKUM
“Carut marut” yang mengelilingi tatanan dunia hukum indonesia, harus di akui telah menimbulkan keresahan dan apatisme dalam pandangan masyarakat pada umumnya. Agar dampak ini tidak meluas dan berubah menjadi “sesuatu” yang kian rumit, maka situasi dan kondisi ini hendaknya di jadikan momentum untuk menyusun kembali sekaligus melahirkan tatanan kerangka substansi hukum yang lebih baik dan tertib.
Berbagai pendekatan bisa di lakukan, misalnya dengan peninjauan kembali undang-undang atau menemukan kerangka hukum baru oleh para praktisi di bidang hukum. Perlu juga diingat bahwa antara budaya dan hukum ada jalinan yang sangat erat, karena hukum diakui merupakan cemin dari suatu peradaban masyarakatnya. Sehingga jika kemudian terjadi “kemerosotan” atau “amburadul” dalam bidang hukum, maka kajian bisa diarahkan dan disesuaikan seiring perkembangan masyarakat yang ada, baik dalam tataran nasional maupun internasional .
Buku ini mengetengahkan berbagai kondisi dan pendekatan yang bisa di lakukan untuk menegakkan tata tertib hukum, melalui rangkaian 22 tulisan pakar hukum bidangnya masing-masing, mulai dari sorotan akan situasi hukum dan penegaknya di indonesia.
Tidak tersedia versi lain