TEXT
Penelitian hukum normatif : suatu tinjauan singkat
Penelitian merupakan suatu sara (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang
diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjafi induknya. Unttuk melakukan penelitian di bidang hukum pun
diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.
Bahan bacaan dalam bentuk buku mengenai penelitian hukum mormatif terutama yang ditulis dalam bahasa Indonesia, masih terbatas jumlahnya.
Berbeda dengan buku-buku yg ada yang cenderung berisi metodologi penilitian hukum sosiologis atau empiris, buku ini mendasarkan
penelitian pada kepustakaan, yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal,
perbandingan hukum, dan sejarah hukum.
Tidak tersedia versi lain