TEXT
Hukum agraria Indonesia : Dalam Perspektif Sejarah
Persoalan agraria di indoensia sejak jaman kolonial era milenium ini tak pernah kinjungselesai,bahkan berkencenderungan meningkat. Banyak kajian ilmiah yang juga akan dijabarkan dalam buku ini di sebabkan oleh faktor kekliruan kebijakan (policy) oleh negara yang mempersepsi tanah sebagai komoditi bukan sebagai aset. Demikian pula pemerintah mempersepsikan diri sebagai pemilik atas sumber daya tanah yang di tuangkan dalam produk-produk hukumnya. Kesesatan cara pandang ini menyulut dan membesarkan konflik atas sumber daya tanah, yang di tuangkan dalm produk-produk hukumnya. Kesesatan cara pandang ini menyulut dan membesarkan konflik atas sumber daya tanah, baik secara pandang ini menyulut dan membesakan konflik atas sumber daya tanah, baiks ecra vertikal maupun horisontal sekitar angka 2800 jumlahnya menurut BPN.
Tidak tersedia versi lain