TEXT
Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi
Tujuan pendidikan tinggi dalam UU No. 12 Tahun 2012, yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. Untuk merujudkan kepentingan tersebut, seluruh
mahasiswa harus mengikuti pembelajaran mata kuliah dasar umum yang dikenal dengan MKDU (general education), sebagai mata kuliah wajib yaitu agama,
pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan merupakan pelajaran yang menyelenggrakan pendidikan
kebangsaan, demokrasi,hukum, multikulturl, dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan
kewajiban, serta cerdas, terampil, dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945 sesuai
bidang keilmuan dan profesinya. Buku ini disusun sesuai dengan kurikulum dan diharapkan bisa membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara
konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam menguasai,
menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab.
Tidak tersedia versi lain