TEXT
Bikameral bukan Federal
Konsep parlemen bikameral dalam sejarah politik ketatanegaraan di Indonesia kerap bertaut atau dikaitkan dengan negara federal. Sebuah
simplifikasi dan penyesatan tak terampunkan karena dalam realitas historisnya sebuah negara yang menerapkan parlemen bikameral secara
utuh tak serta merta harus berbentuk fedral. Bahkan banyak negara keastuan yang menerapkan sistem bikameral, dan faktanya negara-negara
tersebut masih kukuh berdiri; tak ada goncangan politik yang membahayakan stabilitas negara kesatuan seprti diangankan dan ditakutkan para
elit politik.
Sistem bikameral yang memberi kuasa sama antara DPD dan DPR justru bernafsu merekatkan keindonesiaan dan kebangsaan bukan sebaliknya.
Itulah mengapa negara-negara besar dan demokratis hampir seluruhnya menerapkan sistem parlemen bikameral kuat. Cita-cita seperti ini
pernah mampir dalam benak bangsa, tapi ditelikung oleh aoa yang disebut sebagai politik dagang sappi hingga terjadi debiasi struktur
bikameral; DPD, Semator ala Indonesia itu, dibuat tak bergigi. Legitimasi kuat dari rakyat yang memilihnya secra langsung melalui fair and free
election tak jua mampu membukakan mata batin elit bahwa lembaga negara baru ini selayaknya diberi kuasa untuk mengagresiasi
kepentingan daerah-daerahnya.
Tidak tersedia versi lain