TEXT
Muhasabah Keuangan Syariah
• Mengapa fatwa harmanya bunga bank tidak serta merta membuat umat islam meninggalkan bank konvensional?
• Mengapa sering terjadi mispersepsi antara nasabah dan lemabaga keuangan syariah dalam pembiyaan syariah?
• Mengapa sering muncul perbedaan dalam akad dan praktik di lapangan?
• Apakah bank syariah sekedar bank konvensional minus bunga dengan karyawan plus jilbab?
• Mengapa marjin, bagi hasil, dan bunga masih di anggap sama?
• Mengapa lembaga pengelola hasil dan bunga masih dianggap sama? Menonjol aspek entertaimentnya dan sering dikhususkan untuk kelompok tertentu?
Berawal dari sinilah perlunya sebuah muhasabah. Yakni evaluasi dan instropeksi terhadap kebijakqn, regulasi, penerapan, dan pengembangan keuangan syariah yang merupakan salah satu pilar sistem ekonomi syariah. Selain memberikan telaah kritis atas perkembangan keuangan syariah, penulis juga memebrikan alternatif solusi dan inovasi yang dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak pemangku kepentingan.
Tidak tersedia versi lain