Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

TEXT

Pencatatan Perkawinan & Perkawinan Tidak Dicatat : Menurut hukum tertulis di indonesia dan Hukum Islam

Neng djubaidah - Nama Orang;

Buku ini ditulis dalam rangka menjawab masalah yang muncul dalam masyarakat pada awal tahun 2010 sehubungan dengan disosialisasikannya ketentuan hukuman penjara paling lama 6 (enam) bulan atau hukuman denda paling banyak Rp.6.000.000,oo (enam juta rupiah) bagi orang yang melakukan perkawinan yang sah sesuai hukum islam,tetapi tidak dicatat dikantor urusan agama kecamatan,sebagaimana ditentukan dalam pasal 143 rancangan undang-undangan hukum materiil peradilan agama bidang perkawinan tahun 2007.
Penulis tidak menolak ketentuan hukum percatatan perkawinan yang telah dimuat dalam undang-undang nomor 22 tahun 1946 tentang nikah,talak,cerai dan rujuk,maupun dalam peraturan perundang-undangan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan hukum islam,yang mana hukum islam adalah bagian dari agama islam,yang keberlakuannya telah dijamin oleh pancasila dan pasal 29 UUD tahun 1945.
Penulis setuju jika pencatatan perkawinan merupakan kewajiban setiap setiap warga Negara Indonesia kepada Negara atau pemerintah (ulil amri),tetapi tingkat kewajiban orang islam Indonesia kepada ulil amri itu tidak disertai dengan memperlemahkan atau memperlumpuhan hukum perkawinan islam yang sah.lebih-lebih lagi jika ketentuan tersebut menganulir hukum perkawinan islam adalah tentu sangat melukai hati nurani,melanggar hak asasi insani, dan keimanan orang islam di Indonesia.tetapi penulis tidak setuju jika ketentuan hukum pencatatan perkawinan itu merupakan salah sau rukun nikah,sehingga dapat menganulir hukum perkawinan islam yang telah ditentukan secara qat’I dalam hukum islam,karena hal itu dapat berakibat terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi insan islam Indonesia.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 200) SR 297.577 NEN p c.1
0003147
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2025-09-10)
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 200) SR 297.577 NEN p c.2
0003229
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SR 297.577 NEN p
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika O., 2012
Deskripsi Fisik
479 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-360-9
Klasifikasi
297
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 2
Subjek
hukum islam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?