TEXT
Hukum Waris Islam
Jauh sebelum belanda mengukuhkan kekuasannya di Indonesia,hukum islam sebagai hukum yang berdiri sendiri telah ada dalam masyarakat tumbuh dan berkembang disamping kebiasaan atau adat penduduk yang mendiami kepulauan nusantara.demikian pula ketika vereenigde oost indische compagnie (VOC) berkuasa di nusantara ia tidak saja mengakui berlakunya hukum islam dalam berbagai bentuk.contohnya kitab hukum mogharrer yang memuat hukum orang jawa untuk keperluan landraad di semarang,kitab compendium freijer yang
merupakan himpunan peraturan-peraturan hukum islam mengenai kewarisan dan perkawinan serta kitab-kitab hukum lainnya.
Tidak tersedia versi lain