TEXT
Aspek Hukum Reksa dana Syariah Di Indonesia
penerapan prinsip syariah dala lembaga keuangan di Indonesia tidak hanya pada perbankan, akan tetapi sudah merambah pada lembaga keuangan
nonbank, seperti asuransi, dana pesiun, lembaga keuangan mikro, serta reksa dana. reksa dana sebagai sarana investasi alternatif yang memiliki keunggulan-
keunggulan, saat ini mulai menerapkan prinsip syariah, sehingga dikenal adanya lembaga keuangan nonbank berupa reksa dana syariah.Reksa dana secara umum
mempunya persamaan dengan reksa dana syariah, yakni dalam hal pemakaian metode bagi hasil dalam memberikan keuntungan kepada para investor. Hanya
saja dalam reksa dana konvensional, portofolio investasi yang ada beberapa masih digunakan untuk kepentingan perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Reksa dana
syariah memberikan solusi mengenai hal itu, yakni berupaya membersihkan kegiatan operasionalnya dengan menghilangkan unsur-unsur yang dilarang
dalam Islamyaitu unsur perjudian, unsur ketidak pastian, unsur riba, unsur suap-menyuap, dan unsur bathil. Badan pengawas pasar modal sebagai lembaga
yang mempunyai otoritas mengatur dan mengawasi transaksi-transaksi di pasar modal, telah menegluarkan surat keputusan yang dapat dijadikan landasan
operasional bagi pelaku pasar modal, termasuk perusahaan reksa dana yang bergerak di bidang usaha yang menghendaki penerapan prinsip syariah di dalamnya.
Tidak tersedia versi lain