(Skripsi) Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Operasi Caesar Dalam Persetujuan Tindakan Medis (INFORMED CONSENT) (Studi di Rumah Sakit H. Kamino Way Kanan)
ABSTRAKrnPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN OPERASI CAESAR rnDALAM PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT) rn(Studi di Rumah Sakit H. Kamino Way Kanan)rnrnOlehrnAnita FitrianirnNpm: 11211078rnrnKesehatan merupakan sebuah urgensi yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan setiap insan di dunia ini, kesehatan tidak kalah penting degan kebutuhan manusia akan sandang, pangan maupun papan. Dalam sebuah persalinan terdapat dua macam persalinan yakni persalinan secara normal (alamiah) dan persalinan yang dilakukan dengan tindakan medis yaitu dengan cara operasi caesar.rnrnPermasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tindakan medis informed consent operasi caesar di Rumah Sakit H. Kamino Kabupaten Way Kanan, Bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien operasi caesar dalam persetujuan tindakan medis informed consent di Rumah Sakit H. Kamino Kabupaten Way kanan dan Apa tanggung jawab Dokter terhadap pasien operasi bedah caesar apabila terjadi gagal operasi?rnrnPenelitian ini merupakan tipe penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder sebagai sumber penelitian yang bersumber pada literatur yang terdapat di perpustakaan dan data primer yang didapat dari penelitian lapangan. Pengumpulan data didalam studi pustaka dan dokumen, serta observasi dan wawancara, analisa data dilakukan dengan yuridis kualitatif.rnrnBerdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan Informed Consent terhadap pasien operasi caesar di rumah sakit H. Kamino kabupaten Way Kanan meliputi pemberian informasi dari pihak pasien, dokter menjelaskan.rn
Tidak tersedia versi lain