TEXT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Dalam Perspektif Yuridis - Viktimologis
Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, selama ini selalu dirahasiakan atau ditutup-tutupi oleh keluarga, maupun
oleh korban sendiri. Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga mengandung sesuatu yang spesifik atau khusus, yakni terletak pada hubungan
antara pelaku dan korban, yaitu hubungan kekeluargaan atau pekerjaan. Selain itu, locus delicti pada kekerasan rumah tangga lebih spesifik, yaitu
di dalam rumah, di mana pelaku dan korban bertempat tinggal, sedangkan pada tindak pidana yang lain, locus delicti bisa dimana saj.
Tidak tersedia versi lain